Berita

Data UMKM di Mentawai Secara Elektronik Baru 101 Pelaku


2022-04-17 15:13:22 | Super Admin

Mentawai, NAWACITAPOST – Sebanyak 101 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kepulauan Mentawai sudah terdaftar dalam aplikasi Online Single Submission (OSS). Sebaran, pelaku UMKM itu sendiri, tertinggi berada di Pulau Siberut, Sipora dan kemudian di susul Pulau Sikakap.

 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Motisoki Hura, kepada wartawan, kemarin, (8/12/2021), siang. Dia mengatakan, saat ini sulit mendapatkan data aplikasi OSS karena upgrade datanya ada di pusat dan pelaku usaha mesti migrasi data. “Seharusnya, jumlah data UMKM tersebut, masih lebih banyak lagi, jika datanya sudah diupgrade di OSS. Apalagi, juga saat ini, data-data lama dalam aplikasi sudah tidak ditemukan lagi,” kata mantan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Mentawai tersebut.

 

 

Seperti diketahui, aplikasi OSS sendiri baru didirikan oleh Pemerintah pada Februarintahun 2019 kemarin. Aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini, dinilai dapat mempermudah pengurusan perizinan berusaha, baik prasyarat untuk melakukan usaha, izin lokasi, lingkungan dan bangunan, maupun izin usaha dan operasional.

 

 

Di samping itu, juga memudahkan stakeholder atau pemangku kepentingan dalam hal memperoleh izin secara aman, cepat dan real time. Kemudian, juga dapat memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB).

 

 

OSS juga bertujuan sebagai bentuk reformasi pada bidang perizinan usaha.  Hal ini, guna memangkas perpanjangan birokrasi dan memakan waktu yang panjang serta secara fisik yang bersangkutan dalam hal ini pelaku usaha mesti hadir. (arf)

 

 

 

 

sumber : https://nawacitapost.com/daerah/2021/12/09/data-umkm-di-mentawai-secara-elektronik-baru-101-pelaku/

Bagikan :
LinkedIn
WhatsApp
Telegram