Berdasarkan surat Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Nomor : B-757/DJAI.3/AI.01.05/06/2024, Hal : Pemberitahuan Gangguan Layanan Aplikasi Perizinan Online siCANTIK Cloud, tanggal 28 Juni 2024. Sehubungan dengan pemulihan Aplikasi Perizinan Online SICANTIK Cloud yang sedang dilaksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan telah berlangsung sejak tanggal 24 Juni 2024 hingga penerbitan surat ini, Layanan Aplikasi Perizinan Online SICANTIK Cloud (https://sicantik.go.id/) belum dapat diakses selama proses pemulihan. Hal ini menyebabkan disrupsi operasional pelayanan publik secara elektronik, khususnya perizinan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada masyarakat.
Maka dari itu, pelayanan publik akan dijalankan secara non elektronik selama masa pemulihan, dan masyarakat dapat mengajukan permohonan secara langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Demikian hal ini disampaikan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.