TUAPEIJAT- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Mentawai meluncurkan website untuk memudahkan pengurusan perizinan berusaha di Mentawai. Website dpmptsp.mentawaikab.go.id tersebut diluncurkan secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake di Aula Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kamis, (12/5/2022).
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Motisokhi Hura menjelaskan peluncuran website dpmptsp.mentawaikab.go.id sebagai media pelayanan yang lebih cepat.
“Pada intinya kehadiran web ini untuk melakukan pelayanan lebih cepat, lebih baik, lebih transparan, itulah fungsi dari pada website itu, supaya iklim investasi di Mentawai lebih baik, sistem pelayanan lebih cepat,” jelasnya.
Peluncuran wesite DPMPTSP sekaligus uji publik Peraturan Bupati (Perbup) Pedoman Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal Serta Perizinan Berusaha Di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dihadiri beberapa OPD terkait seperti Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Badan Keuangan Daerah, Disparpora.
Dijelaskan Moti, tujuan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal pada Perbup tersebut untuk menciptakan daya tarik dan daya saing bagi penanam modal maupun calon penanam modal, kemudian memperluas akses dunia usaha atas data dan informasi penanaman modal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatnya investasi, dan meningkatkan kemitraan usaha.
Jenis usaha atau kegiatan penanaman modal yang dapat memperoleh insentif dan kemudahan adalah, usaha mikro kecil, menengah, besar dan koperasi, kemudian usaha yang diprasyaratkan dengan kemitraan, usaha yang diprasyaratkan kepemilikan modalnya, usaha yang diprasyaratkan dengan lokasi tertentu, dan usaha yang diprasyaratkan dengan perizinan khusus.
Sementara jenis usaha atau kegiatan penanaman modal adalah pada sektor pariwisata dan kebudayaan, termasuk sektor pendukungnya, sektor pendidikan, diprioritaskan pada usaha yang mendukung pengembangan fasilitas pendidikan.
Lalu pada sektor pertanian, diprioritaskan pada pengolahan hasil pertanian, sektor peternakan, diprioritaskan pada usaha budi daya dan pengolahan hasil peternakan yang melakukan kemitraan dengan usaha mikro dan kecil, sektor perikanan dan kelautan, diprioritaskan pada usaha budi daya dan pengolahan hasil perikanan dan kelautan, sektor perdagangan dan jasa, sektor energi, diprioritaskan untuk energi terbarukan; dan sektor industri kreatif.
Bentuk pemberian insentif dan kemudahan berusaha seperti pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah, pemberian dana stimulant, pemberian bantuan modal.
Kemudian pengurusan perizinan berusaha secara online dapat dilakukan melalui aplikasi SiCantik Cloud. Aplikasi siCANTIK Cloud adalah platform aplikasi perizinan gratis yang dapat dimanfaatkan dalam melaksanakan pelayanan secara elektronik. siCANTIK Cloud dapat dikonfigurasi sesuai dengan SOP pelayanan perizinan maupun non perizinan tanpa coding agar pelaksanaan layanan elektroni k dapat dilaksanakana secara mandiri, murah, dan cepat.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengharapkan OPD yang ada di Mentawai melakukukan evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat.
“Zaman sekarang itu beda dengan yang dulu, sekarang tidak dibatasi, harus punya inovasi ini harus muncul dia dalam rangka mempercepat layanan kita kepada masyarakat.
Bagaimana setiap OPD melakukan evaluasi apa pun kegiatan yang sudah dilakukan ditingkat masyarakat, apa yang sudah diberikan, apa persoalan dan kendala di lapangan. Bagaimana semua layanan kita, kita sebagai pelayan publik, memberikan izin ‘kebun’ masyarakat coba dievalusi,” ujar Korta.
Korta mengajak semua OPD yang ada di Pemda Mentawai melakukan inovasi dan evaluasi kinerja. “Kenapa tidak banyak muncul inovasi atau pengusaha di Mentawai itu ada apa, apakah kita persulit, atau mungkin tidak memberikan inisiatif insentif yang lain ini yang mesti kita evaluasil, karena itulah tugas kita.
Uang di Mentawai itu cukup banyak, tetapi berputarnya di luar Mentawai, seperti di Padang, pada pengusaha transportasi, tidak berputar dia di Mentawai akhirnya kita tidak banyak mendapatkan banyak hal di tingkat masyarakat,” kata Korta.
Wabup juga menyinggung perbedaan harga barang di beberapa pulau di Mentawai, dimana di Tuapeijat disebutnya lebih mahal dari pada di Sikakap dan Siberut.
“Kenapa harga di Tuapeijat lebih mahal dari pada di Siberut dan Sikakap, lebih murah di sana padahal lebih jauh dan barang itu semua hampir dari Padang ini harus dievaluasi. Akhirnya warga di Tuapeijat lebih banyak belanja di Padang, orang di Tuapeijat yang belanja itu orang-orang kecil, kalau pegawai tentu saja sambil perjalanan dinas, tidak ada pun perjalanan dinas dibuat-buat supaya bisa belanja, sudahlah pendapatannya kecil haruslah dia membayar harga yang mahal,” ujar Wakil Bupati.
sumber :https://mentawaikita.com/baca/5974/dpmptsp-luncurkan-website-permudah-izin-berusaha-di-mentawai